Pelayanan informasi publik tidak dipungut biaya. Pemohon hanya menanggung biaya salinan apabila meminta salinan fisik, sesuai tarif yang wajar dan diinformasikan sebelumnya.
Pelayanan informasi publik tidak dipungut biaya. Pemohon hanya menanggung biaya salinan apabila meminta salinan fisik, sesuai tarif yang wajar dan diinformasikan sebelumnya.