Keterbukaan Informasi Publik

Selamat Datang di Laman PPID BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan

PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang mengelola dan menyampaikan dokumen badan publik sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pelayanan Satu Pintu

Informasi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi

Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi, keberatan, dan pengaduan melalui ULT maupun aplikasi PINISI BBPMP Sulawesi Selatan.

Program Prioritas Kemendikdasmen

Penjaminan mutu pendidikan untuk Sulawesi Selatan

Layanan informasi mencakup revitalisasi pendidikan, digitalisasi pembelajaran, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, SPMB, WAJAR 13 Tahun, dan program prioritas lainnya.

Assalamu alaikum, selamat datang

Hai, Sahabat Pendidikan Sulawesi Selatan

Laman ini memuat data dan persyaratan pelayanan publik di BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan. Masyarakat dapat melihat apa yang dibutuhkan dalam pengurusan layanan, lalu menyampaikan permohonan informasi melalui satu pintu PPID.

BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan adalah Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu PAUD, pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi.

Daftar Informasi Publik

Akses cepat kategori informasi sesuai UU 14/2008 dan peraturan pelaksanaannya.

Pusat Informasi dan Unit Layanan Terpadu

Gedung Utama BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan layanan informasi, pengaduan, dan fasilitasi permohonan secara terpadu.

Maklumat Pelayanan

Waktu Layanan

  • Senin – Kamis: 07.30 – 16.00 WITA
  • Jumat: 07.30 – 16.30 WITA
  • Istirahat: 12.00 – 13.00 WITA
  • Hari libur nasional: tutup

Hubungi Kami

Jl. A. P. Pettarani, Banta-Bantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222

Telp: 0811-4460-9000
Email: bbpmpsulsel@kemendikdasmen.go.id

Standar Pelayanan · Survei Kepuasan

Berita Terbaru