Beranda / Informasi Publik

Informasi Serta Merta

Informasi serta merta wajib diumumkan segera apabila dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, misalnya informasi bencana, wabah, atau gangguan layanan yang berdampak luas.

PPID BBPMP Sulsel akan menayangkan informasi tersebut pada laman ini, media sosial resmi, dan papan pengumuman ULT.